Habanusantara.com, Banda Aceh –Satu lagi tersangka Pengadaan Mesin Generator Proyek Fiktif, Di Tangkap Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di Medan.
AS merupakan rekan dari HP terkait kasus Pengadaan Mesin Generator Proyek Fiktif, Di Tangkap Sat Reskrim Polresta Banda Aceh di Sumatera Utara, Rabu (25/9/2019).
AS merupakan warga jalan Bahagia No.15 Desa Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh melakukan aksinya di Bank BNI cabang Banda Aceh dengan korban Yodida Yerli, warga Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News