Penertiban yang dilakukan Pemko Banda Aceh bertujuan untuk mengembalikan akses publik yang terganggu dengan aktifitas PKL.
PKL di Ulee Kareng Ditertibkan
HN-Banda Aceh – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Banda Aceh, bersama TNI dan Polri, Kamis (17/1/2019) melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan Lamreung Ulee Kareng, tepatnya di samping MIN 5 Banda Aceh.
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















