“Pembongkaran yang kita lakukan ini dilakukan secara persuasif, santun arif dan bijak.” Katanya seraya menambahkan bahwa bangunan yang dibongkar di sepanjang jalan Lamreung tepatnya disamping Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Banda Aceh sebanyak 6 unit.
Hardi menambahkan, PKL yang sudah ditertibkan ini kedepan akan dicarikan solusi dari kecamatan Ulee Kareng dimana nantinya mereka akan ditempatkan di pasar Ulee Kareng yang saat ini kosong.



















