Banda AcehNews

Aset ‘Uzur’ Diminta Rekondisikan

×

Aset ‘Uzur’ Diminta Rekondisikan

Sebarkan artikel ini

HN-Banda Aceh – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meminta Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Aceh (Diskominsa) dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar merekondisikan aset-aset kantor yang telah uzur untuk dimanfaatkan kembali atau dihibahkan, sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal itu disampaikan Nova saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kedua Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) tersebut, Rabu 16/01/2018.

Menurut Nova Iriansyah, alat-alat kerja yang tak dipakai dapat dihibahkan ke panti-panti sosial, dayah, atau lembaga sosial lainnya yang membutuhkan. Syaratnya, sebut Nova, direkondisikan hingga layak pakai sebelum dihibbahkan, dan penerimanya lembaga sosial yang telah dua tahun mengabdi untuk masyarakat, serta tidak memiliki ikatan kekeluargaan dengan SKPA pemberi hibah.

“Penerima hibah tidak ada hubungan kekeluargaan dengan pemberi hibah dan lembaga sosial penerima telah mengabdi kepada masyarakat minimal dua tahun,” kata Nova sembari mengingatkan hibah itu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Habanusantara.net – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, serahkan bantuan untuk korban banjir di Gampong Blang Cut, Meurah Dua, Pidie Jaya. Bantuan yang berasal dari anggota JMSI Aceh dan sejumlah…

close