“PKL yang berdagang di tempat ini sudah bertahun-tahun, sementara MIN 5 ini merupakan sekolah MIN kesehatan jadi akreditasinya juga terganggu karena ada bangunan kumuh di sebelahnya.” Ungkap Hardi kepada awak Media.
Sementara itu Camat Ulee Kareng, Rizal Abdillah mengatakan bahwa usaha PKL yang dibongkar ini akan dipindahkan ke pasar Lamgapang Ulee Kareng.



















