Kasatpol PP dan WH Banda Aceh Muhammad Hidayat, SSos melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Hardi Karmi SE mengatakan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah lebih dulu melakukan berbagai cara, salah satunya dengan cara melakukan komunikasi persuasif hingga menyurati pihak pedagang.
“Kita sudah melakukan komunikasi persuasif dengan para pedagang disini, kita juga sudah melakukan tahapan demi tahapan dari surat pertama hingga surat terakhir, namun mereka tidak mengindahkan, maka kita lakukan penertiban,” ujar Hardi.



















