News

Ketua Komnas PA : Vonis Terhadap AG Sudah Tepat

×

Ketua Komnas PA : Vonis Terhadap AG Sudah Tepat

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ), Arist Merdeka Sirait saat jumpa pers di PN Jakarta Selatan usai menghadiri pembacaan vonis hakim terhadap AG (15), Senin (10/4/2023).(ist)

Habanusantara.net, Jakarta- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ), Arist Merdeka Sirait pada jumpa pers di PN Jakarta Selatan usai menghadiri pembacaan vonis hakim terhadap AG (15) sudah tepat, Senin (10/4/2023).

Vonis 3 tahun 6 bulan terhadap AG ( 15 ) tahun dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keputusan Hakim Tunggal yang ditunjuk Makamah Agung sebagai hakim anak terhadap AG (15) dinyatakan bersalah telah turut serta membiarkan terjadinya kekerasan dan penganiayaan berat yang dilakukan tersangka utama Mario Dandy.

Arist dalam keterangan persnya sesuai dengan ketentuan UU RI Nomor : 11 Tahun 2014 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA) demi keadilan bagi korban dari anak berkonflik dengan hukuman 3 tahun 6 bulan sudah layak

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close