“Pickleball memang salah satu olahraga yang belum begitu meriah. Namun, kita terus berupaya mengembangkan olahraga ini di kabupaten/kota,” ujar Muhammad Adam.
Menurutnya, untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas dari KONI Aceh, pickleball harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk perkembangan organisasi dan keberadaan kepengurusan di kabupaten/kota.
Ia optimistis dengan dukungan berbagai pihak, pickleball ke depan dapat berkembang lebih luas dan menjadi salah satu olahraga favorit masyarakat Aceh.





