Hari Pertama Pendaftaran, Muhammad Saman Ambil Formulir Ketua PWI Aceh, Tarmilin Daftar DKP

Redaksi
A-AA+A++

Hananusantara.net— Muhammad Saman resmi masuk bursa bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 setelah mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Senin (5/10/2026).

Saman datang ke Sekretariat Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengambil formulir sekaligus menyerahkan pendaftaran sebagai bakal calon ketua organisasi wartawan tersebut.

Pada waktu yang sama, Tarmilin Usman mengambil formulir dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Aceh periode 2026-2031.

Proses pendaftaran keduanya diterima Sekretaris Steering Committee (SC) Konferprov PWI Aceh, Iranda Novandi, bersama Imran Joni selaku Pokja Verifikasi Calon dan Ketua Organizing Committee (OC), Nazar Ahadi. Ketua DKP PWI Aceh, HT Anwar Ibrahim, turut mendampingi proses tersebut.

Pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua DKP PWI Aceh dibuka mulai 5 hingga 24 Oktober 2026. Keputusan itu ditetapkan setelah SC Konferprov PWI Aceh menggelar rapat finalisasi di Kantor PWI Aceh pada Jumat (2/10/2026).

Bagi Saman, kontestasi ini bukan langkah pertama dalam perjalanan organisasinya di PWI Aceh. Ia pernah menjabat Wakil Sekretaris PWI Aceh periode 2015-2020 dan kini menjadi Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Aceh periode 2021-2026.

Di bidang jurnalistik, Saman merupakan pemegang kompetensi Wartawan Utama Dewan Pers. Ia tercatat sebagai wartawan Harian Analisa dan saat ini menjabat Pemimpin Redaksi Infoaceh.net dan Harian Aceh.

Saman juga pernah dipercaya memimpin Forum Pemred SMSI Aceh serta menjabat Wakil Ketua Bidang Kerja Sama SMSI Aceh periode 2026-2030. Ia juga tercatat sebagai mantan Sekjen Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI).

Pengalaman organisasi dan jurnalistik tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang dibawa Saman dalam pencalonannya menuju Konferprov PWI Aceh periode 2026-2031.

Setelah pendaftaran ditutup, seluruh berkas bakal calon akan menjalani tahapan verifikasi. Panitia sebelumnya menyampaikan bahwa calon yang mendaftar harus memenuhi ketentuan dalam Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) dan Peraturan Organisasi (PO) PWI.

Salah satu syaratnya adalah dukungan awal sekurang-kurangnya 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta Konferprov.

Berdasarkan DPS yang diberitakan panitia, jumlah pemilih berada di kisaran 320 orang. Dengan angka tersebut, ambang dukungan minimal yang disebutkan panitia mencapai 32 anggota biasa PWI Aceh.

Surat dukungan harus ditandatangani langsung anggota yang memberikan dukungan dan dilengkapi fotokopi Kartu PWI biasa atau kartu biru.

Selain dukungan, bakal calon diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi, antara lain sertifikat dan kartu kompetensi utama, surat keterangan tidak terlibat atau aktif sebagai pengurus partai politik, daftar riwayat hidup, pasfoto, surat keterangan dari perusahaan pers tempat bekerja serta dokumen kepengurusan PWI.

Bakal calon juga wajib menandatangani pakta integritas sesuai ketentuan panitia.

Konferprov PWI Aceh yang menjadi forum pemilihan Ketua PWI Aceh periode 2026-2031 dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga November 2026.

Setelah seluruh tahapan pendaftaran dan verifikasi selesai, nama-nama bakal calon akan dikirimkan kepada PWI Pusat untuk menjalani verifikasi ulang dan pengesahan sebagai calon.[]