Baitul Mal Banda Aceh Survei 165 Proposal Rumah Layak Huni, Hanya 60 Direncanakan Direalisasikan

Redaksi
A-AA+A++

HABANUSANTARA.NET — Sebanyak 165 proposal bantuan pembangunan rumah baru dan rehabilitasi rumah milik masyarakat fakir miskin di Banda Aceh akan diverifikasi melalui survei lapangan. Dari jumlah tersebut, Baitul Mal Kota Banda Aceh telah memprogramkan pembangunan 30 rumah baru dan rehabilitasi 30 rumah pada 2026.

Survei yang dijadwalkan mulai Rabu, 28 Oktober 2026, itu dilakukan bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh. Verifikasi bertujuan memastikan calon penerima memenuhi persyaratan serta bantuan diberikan berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan program pembangunan dan rehabilitasi rumah merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat fakir miskin memperoleh hunian yang layak.

Ia meminta perangkat daerah terkait mendukung proses verifikasi agar pelaksanaan program berjalan terkoordinasi dan tepat sasaran.

“Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong agar pelaksanaan program bantuan perumahan melalui Baitul Mal dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Saya berharap seluruh perangkat daerah terkait mendukung proses verifikasi sesuai tugas dan kewenangannya sehingga bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Illiza.

Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. M. Yusuf Al-Qardhawy, MH, mengatakan survei menjadi tahapan penting untuk menilai kelayakan calon penerima sebelum keputusan bantuan ditetapkan.

Menurutnya, jumlah proposal yang masuk menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap bantuan perumahan. Namun, keterbatasan anggaran membuat tidak semua permohonan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran.

“Program pembangunan dan rehabilitasi rumah ini harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip tepat sasaran, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Karena itu, kondisi rumah dan kelayakan calon penerima perlu diperiksa secara langsung agar keputusan yang diambil berdasarkan data dan fakta di lapangan,” kata Yusuf.

Berdasarkan data Baitul Mal, dari 165 proposal yang akan disurvei, sebanyak 103 merupakan permohonan pembangunan rumah baru, sedangkan 62 lainnya untuk rehabilitasi rumah.

Hasil survei akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan dengan memperhatikan kondisi rumah, tingkat kebutuhan, persyaratan program, serta ketersediaan anggaran.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Irwan, S.E., M.Si., Ak., menjelaskan, proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan dokumen administrasi dengan kondisi fisik rumah dan keadaan calon penerima.

“Survei ini penting untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik rumah dan keadaan calon penerima bantuan. Melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, kami berharap proses verifikasi berjalan tertib dan menghasilkan data yang akurat sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan penerima bantuan sesuai dengan ketentuan,” ujar Irwan.

Selain pemeriksaan kondisi rumah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman turut memberikan dukungan teknis, termasuk verifikasi data, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar dan spesifikasi teknis, serta pendampingan dan pengawasan pembangunan maupun rehabilitasi.

Kolaborasi tersebut mengacu pada Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah dengan Baitul Mal Kota Banda Aceh dalam Penyediaan Data, Dukungan Teknis, dan Pengawasan Program Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

Melalui verifikasi tersebut, Pemko Banda Aceh dan Baitul Mal berharap bantuan perumahan dapat diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Penetapan penerima tetap mempertimbangkan hasil survei, tingkat kelayakan, dan ketersediaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.[***]