Dinkes Banda Aceh Survei Puskemas Kuta Raja, Tekankan Keselamatan Pasien

Redaksi
A-AA+A++

HABANUSANTARA.NET– UPTD Puskesmas Kuta Raja menjalani survei akreditasi selama tiga hari untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat mutu pelayanan kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring ini berlangsung mulai Rabu (28/10/2026) oleh tim surveior dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP).

Survei tersebut menjadi bagian dari upaya mempersiapkan Puskesmas Kuta Raja menghadapi penilaian akreditasi sekaligus mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna.

Kegiatan diawali dengan pertemuan pembukaan yang diisi sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, sambutan Kepala Puskesmas Kuta Raja, perkenalan tim surveior, pembacaan doa, penyampaian jadwal survei dan kode etik, serta penyerahan surat pernyataan surveior dan Kepala Puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Puskesmas Kuta Raja yang telah mempersiapkan dokumen, sarana dan prasarana, serta pelaksanaan pelayanan untuk memenuhi standar akreditasi.

Menurut Wahyudi, akreditasi tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien.

“Akreditasi bukan sekadar penilaian administratif, melainkan bagian penting dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses akreditasi harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengevaluasi pelayanan, memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memastikan layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Survei dilakukan oleh dua bidang surveior, yakni bidang Tata Kelola Sumber Daya dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), serta bidang Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang.

Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi menyampaikan lima hal yang perlu menjadi perhatian jajaran Puskesmas Kuta Raja selama proses survei.

Pertama, membangun keterbukaan dan kerja sama dengan tim surveior serta menyampaikan data, informasi, dan bukti pelaksanaan kegiatan secara benar dan objektif. Kedua, menjadikan survei sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan pelayanan.

Ketiga, memperkuat komitmen seluruh pegawai terhadap mutu layanan dan keselamatan pasien. Keempat, memastikan peningkatan mutu tetap berjalan setelah survei melalui rencana tindak lanjut. Kelima, menghadirkan pelayanan yang ramah, adil, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wahyudi berharap survei berlangsung profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan. Ia juga mengharapkan masukan serta rekomendasi konstruktif dari tim surveior dapat menjadi bahan evaluasi bagi Puskesmas Kuta Raja dan peningkatan pelayanan kesehatan di Banda Aceh.

“Mari kita jadikan pelaksanaan survei akreditasi ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat tata kelola Puskesmas, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi seluruh masyarakat Kota Banda Aceh,” katanya.

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh terus mendorong pembinaan, pendampingan, pemantauan, dan evaluasi terhadap Puskesmas agar peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan. [***]