Digitalisasi Puskesmas, Dinkes Banda Aceh Latih 35 Petugas Gunakan Rekam Medis Elektronik
Habanusantara.net, BANDA ACEH — Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh mulai memperkuat penerapan layanan kesehatan berbasis digital dengan melatih 35 petugas puskesmas dan dinas kesehatan menggunakan aplikasi Rekam Medis Elektronik (RME).
Kegiatan implementasi RME tersebut digelar Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) di Aula Puskesmas Meuraxa, Rabu (21/10/2026). Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan petugas dalam mengoperasikan aplikasi untuk mendukung pencatatan dan pengelolaan data pasien secara elektronik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, membuka kegiatan yang menghadirkan dua pemateri dari PT Infokes. Peserta terdiri atas perwakilan puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.
Wahyudi mengatakan, penerapan RME merupakan bagian penting dari transformasi digital di fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, keberhasilannya perlu didukung kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan petugas dalam menggunakan aplikasi secara optimal.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh puskesmas dapat mengimplementasikan RME dengan baik, sehingga proses pencatatan dan pengelolaan data pasien menjadi lebih tertata, efektif, dan mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi sekaligus praktik penggunaan aplikasi RME. Materi mencakup pendaftaran pasien, pengisian rekam medis, pencatatan diagnosis dan tindakan, pengelolaan resep, hingga penyelesaian kunjungan pasien sesuai kewenangan masing-masing petugas.
Simulasi pelayanan pasien juga digunakan untuk mengidentifikasi kendala yang berpotensi muncul saat aplikasi diterapkan. Sejumlah hal yang menjadi perhatian meliputi jaringan internet, ketersediaan perangkat komputer, akun pengguna, kompetensi sumber daya manusia, dan integrasi aplikasi.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Banda Aceh menargetkan tersedianya petugas terlatih di setiap puskesmas. Peserta juga didorong menyusun rencana tindak lanjut agar implementasi RME dapat berjalan sesuai kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan.
Penerapan rekam medis elektronik diharapkan membuat pencatatan data pasien lebih terstruktur dan proses pelayanan lebih efisien. Penggunaan teknologi informasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Banda Aceh.[*]





