Jadi Anggota KONI Aceh, Harus Miliki 14 Pengcab dan Gelar Kejurda

Redaksi3
Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi KONI Aceh, Teuku Rayuan Sukma usai membuka Kejuaraan Daerah (Kejurda) perdana Pickleball di Lapangan Distanbun Aceh, Banda Aceh Minggu (4/10/2026). Foto : Ist.
A-AA+A++

habanusantara.net, Banda Aceh – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh menegaskan persyaratan bagi cabang olahraga (cabor) baru yang ingin menjadi anggota KONI Aceh.

Syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki minimal 14 pengurus cabang (Pengcab) kabupaten/kota dan telah melaksanakan Kejuaraan Daerah (Kejurda).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi, Teuku Rayuan Sukma, yang mewakili Ketua Umum KONI Aceh, Saiful Bahri atau Pon Yaya, saat membuka Kejurda perdana Pickleball Aceh di Lapangan Distanbun Aceh, Minggu (4/10/2026) pagi.