Jadi Anggota KONI Aceh, Harus Miliki 14 Pengcab dan Gelar Kejurda

Redaksi3
Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi KONI Aceh, Teuku Rayuan Sukma usai membuka Kejuaraan Daerah (Kejurda) perdana Pickleball di Lapangan Distanbun Aceh, Banda Aceh Minggu (4/10/2026). Foto : Ist.
A-AA+A++

Ia menjelaskan, sebagai cabor baru, Pickleball wajib memenuhi dua syarat mutlak. Pertama, memiliki kepengurusan di daerah dengan formula 50 persen plus satu. Dengan jumlah 23 kabupaten/kota di Aceh, maka minimal harus memiliki 14 Pengcab.

“Pengprov Pickleball hari ini sudah memiliki 15 Pengcab, berarti lebih satu dari syarat minimal, dan telah melaksanakan Kejurda perdana yang langsung saya buka. Dengan demikian, Pickleball sudah memenuhi syarat untuk menjadi anggota KONI Aceh,” kata mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh itu.

Kedua, cabor tersebut harus membuktikan eksistensinya melalui penyelenggaraan Kejurda.