Berbeda dengan itu, Bahasa Kluet yang dituturkan di lembah dan pegunungan Aceh Selatan serta sebagian Aceh Singkil merefleksikan karakter agraris pedalaman. Intonasinya lembut, mengalun, dan mencerminkan nilai kesopanan yang dijunjung tinggi dalam budaya Kluet. Wilayah Kluet sejak lama menjadi ruang pertemuan beragam etnis — Aceh, Alas, Singkil, dan Melayu — namun setiap pengaruh tersebut melebur dalam satu identitas yang tetap utuh. Bahasa Kluet mempertahankan kosakata khas, pelafalan unik, serta struktur tutur yang menenangkan, menjadi cermin kehalusan masyarakat yang hidup dekat dengan alam.
Kedua bahasa ini kaya dengan tradisi lisan. Dalam Bahasa Jamee, syair, cerita humor, hingga musik tradisi menjadi media ekspresi yang membuat bahasa tersebut terus hidup. Sementara Bahasa Kluet dikenal dengan pantun dan kisah rakyat yang sarat gambaran hutan, sungai, dan ladang. Tradisi lisan ini bukan sekadar hiburan, tetapi medium pewarisan nilai dan kebijaksanaan lokal yang menghubungkan generasi masa lalu dengan generasi masa kini.
Kesadaran akan pentingnya pelestarian bahasa daerah semakin menguat seiring proses penetapan sejumlah unsur budaya Aceh sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penetapan ini dilakukan dalam sidang resmi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang digelar di Jakarta pada 5–11 Oktober 2025. Momentum tersebut memperlihatkan komitmen nasional dalam merawat keragaman budaya, sekaligus memberi dorongan moral bagi masyarakat Aceh untuk terus menjaga bahasa, tradisi lisan, serta identitas lokal mereka. Dalam konteks ini, pelestarian Bahasa Jamee dan Bahasa Kluet menjadi bagian penting dari upaya menjaga kekayaan budaya Nusantara.




















