Selain itu, Suradji mendorong rasionalisasi program yang kurang berdampak, penerapan perencanaan berbasis e-planning atau SIPD, serta penyusunan RPJM yang mampu menjawab isu strategis di tingkat daerah, nasional, dan internasional.
“Melalui Musrenbang ini, kita berharap seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan RPJM Kota Sabang Tahun 2025–2029 dapat terlaksana dengan baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Wakil Wali Kota Sabang.



















