Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RPJM merupakan wujud nyata pendekatan perencanaan partisipatif.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan jangka menengah. RPJM ini akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menghantarkan masyarakat Sabang menuju kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran sebagaimana cita-cita UUD 1945,” jelasnya.
Wakil Wali Kota juga menegaskan pentingnya dedikasi dan semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“Kita tidak hanya harus bekerja keras, tetapi juga mencintai pekerjaan kita dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan semangat itu, saya optimis kita mampu menjawab permasalahan dan isu daerah melalui visi Kota Sabang Tahun 2025–2030, yaitu ‘Sabang Kota Pariwisata yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan’,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Suradji menekankan lima hal penting dalam penyusunan RPJM Kota Sabang. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjabarkan visi dan misi secara konkret untuk mengatasi persoalan utama daerah, serta memastikan setiap program berorientasi pada manfaat bagi masyarakat melalui penerapan paradigma money follow programme.



















