Musrenbang RPJM Kota Sabang Tahun 2025–2029 menjadi bagian penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah. Dengan adanya sinergi kuat antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat, diharapkan dokumen RPJM ini mampu melahirkan program-program strategis yang tidak hanya terukur secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di Pulau Weh.
Pemerintah Kota Sabang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJM Kota Sabang Tahun 2025–2029, sebagai langkah strategis dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Kegiatan yang dibuka Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Yunus, di Aula Bappeda Sabang ini menjadi wadah penyelarasan visi pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sabang menyampaikan bahwa Musrenbang RPJM memiliki arti strategis sebagai wadah antar pemangku kepentingan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap rancangan RPJM Kota Sabang.
“Melalui Musrenbang RPJM ini, kita melakukan penajaman sasaran pembangunan jangka menengah Kota Sabang agar selaras dengan pembangunan nasional dan Aceh. Sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam melaksanakan pembangunan kota lima tahun ke depan,” ujar Suradji, Kamis (30/10).



















