Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Aceh, yang sebelumnya menuntut Hamdani dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp10 juta subsider 3 tahun 9 bulan penjara.[Fira]
Hamdani Divonis Lepas oleh Majelis Hakim Atas Korupsi BRA

Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



![Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://habanusantara.net/wp-content/uploads/2025/09/16216-nadiem-makarim-jadi-tersangka-nadiem-makarim-350x220.jpg)







![Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://habanusantara.net/wp-content/uploads/2025/09/16216-nadiem-makarim-jadi-tersangka-nadiem-makarim-180x130.jpg)






![Sidang pembacaan tuntutan di pengadilan negeri Tipikor Banda Aceh [dok: kuasa hukum terdakwa]](https://habanusantara.net/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-11-at-16.41.56-180x130.jpeg)
