Habanusantara.Net – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh mengeledah Kantor Dinas Kesehatan Aceh Tengah,Jumat (22/8/2025).
Kasatreskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Deno Wahyudi membenarkan pengeledahan.
“Benar, Unit I Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan pengeldahan di kantor Dinkes Aceh Tengah untuk mencari berkas yang berkaitan dengan dugaan tidak pidana korupsi dan BOK tahun 2022-2023,”kata Iptu Deno.
Dalam pengeledahan yang dipimpin oleh Kompol Budi Nasuha menyita sebanyak 121 bundel dokumen dari ruang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Tengah.
Kemudian, dokumen yang disita dari ruang P2P itu di angkut keruanggan Kepala Dinas Kesehatan sebelum diangkut oleh penyidik Tipidkor Polda Aceh.