
Menurut Deno, pihaknya hanya mendampingi tim Unit I Ditreskrimsus Polda Aceh dalam proses penyitaan dokumen tersebut.
“Dalam hal ini kita sipatnya hanya meng back up atau mendampingi saja guna kelancaran proses pengeledahan dan penyitaan,”ungkap Deno.
Sementara itu, Palaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, dr Winarno menyampaikan, penyitaan dokumen oleh pihak kepolisian adalah dokumen yang berkaitan dengan dan BOK tahun 2022-2023.
Ia mengaku, hingga hari ini sudah hari ke empat penyidik melakukan penyelidikan bahkan 30 orang PPTK sudah di periksa.
“PPTK pun sudah lebih 30 orang yang di periksa. Kendati demikian aktivitas di Dinkes tetap berjalan lancar,”pungkasnya. []