Habanusantara.net – Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya menurunkan angka stunting di wilayahnya melalui berbagai strategi yang melibatkan banyak pihak. Pada Jumat (9/11/2024), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Forum Penyusunan Dokumen Strategi Komunikasi (strakom) Percepatan Pencegahan Stunting yang digelar di Aula Bappeda Kota Banda Aceh.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah komunikasi yang efektif dalam upaya menurunkan prevalensi stunting di Kota Banda Aceh. Dalam forum tersebut, Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Intan Indriani, SKM, menjelaskan bahwa dokumen strakom ini akan menjadi dasar perubahan perilaku masyarakat yang berfokus pada pencegahan stunting.
“Strategi komunikasi ini sangat penting karena akan menjadi panduan dalam merubah perilaku masyarakat. Dalam dokumen ini terdapat enam kunci perilaku yang harus kita terapkan untuk mengurangi angka stunting,” ungkap Intan.
Dokumen strakom yang sedang disusun ini nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh OPD di Kota Banda Aceh untuk menjalankan program yang berkaitan dengan pencegahan stunting. Intan menjelaskan, penting bagi setiap OPD untuk memiliki satu tujuan yang sama, yaitu menurunkan angka stunting melalui perubahan perilaku masyarakat.
“Merubah perilaku masyarakat memang bukan perkara mudah, namun dengan komitmen yang kuat dari seluruh OPD dan masyarakat, perubahan itu bisa tercapai,” kata Intan.
Intan juga mengungkapkan bahwa dokumen strakom ini akan mengidentifikasi tiga sasaran utama dalam pencegahan stunting, yaitu sasaran primer, sekunder, dan tersier. Sasaran primer berfokus pada masyarakat yang berisiko tinggi mengalami stunting, sedangkan sasaran sekunder dan tersier melibatkan pemangku kepentingan lainnya seperti tenaga kesehatan, penyuluh, dan organisasi kemasyarakatan.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat dalam mencegah stunting akan lebih efektif jika dilakukan dengan landasan yang kuat, yang salah satunya adalah dengan menyusun strategi komunikasi yang tepat. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat harus memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pencegahan stunting dan langkah-langkah yang perlu diambil.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap bahwa melalui penyusunan dokumen strakom ini, upaya penurunan angka stunting dapat berjalan lebih terstruktur dan efisien. Seiring dengan itu, diharapkan dapat tercipta kesadaran yang lebih luas di masyarakat mengenai pentingnya pola makan sehat, pemberian ASI eksklusif, serta perhatian terhadap gizi ibu hamil dan balita.
Penyusunan dokumen strakom ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Banda Aceh dalam mewujudkan visi kesehatan yang lebih baik di masa depan. Stunting, yang menjadi masalah serius di banyak daerah, termasuk di Banda Aceh, dapat menyebabkan dampak jangka panjang yang merugikan bagi perkembangan fisik dan kognitif anak-anak. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif yang komprehensif sangat dibutuhkan.
Target Pemko Banda Aceh adalah menyelesaikan penyusunan dokumen strakom pencegahan stunting ini hingga akhir tahun 2024, sehingga berbagai program yang telah disusun bisa segera diimplementasikan pada tahun depan. Dengan adanya dokumen strakom ini, diharapkan seluruh OPD dan masyarakat dapat berkolaborasi dalam mengatasi masalah stunting yang masih menjadi tantangan di kota ini.
Melalui upaya bersama, diharapkan Banda Aceh dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam hal penanggulangan stunting, serta menciptakan generasi yang sehat dan cerdas. Pemerintah kota juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai program kesehatan yang berkelanjutan dan berbasis pada pendidikan serta kesadaran gizi yang lebih baik.[***]