Habanusantara.net, Sebanyak empat dewan hakim asal Aceh terpilih untuk bertugas di Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-30 yang digelar di Samarinda, Kalimantan Timur.
Keempatnya adalah Ustad H. Muhammad Iqbal SHI, Prof. Dr. H. Fauzi Saleh Lc MA, Said Akram SSn, dan Ustad Hajarul Akbar MA.
Mereka akan berperan penting dalam menilai berbagai cabang perlombaan pada ajang keagamaan bergengsi ini.
Pengukuhan para dewan hakim dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, pada Minggu (8/9/2024) di Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 147 dewan hakim dari berbagai daerah, 7 dewan pengawas, dan 26 panitera dilantik untuk bertugas selama MTQ Nasional XXX di Samarinda.
Profil Dewan Hakim Aceh
Di antara keempat dewan hakim yang diutus dari Aceh, Muhammad Iqbal, seorang ASN di Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, memiliki pengalaman luas sebagai pelatih dan dewan hakim MTQ tingkat provinsi.
Prof. Dr. H. Fauzi Saleh merupakan Guru Besar Tafsir di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, sedangkan Said Akram dikenal sebagai pakar kaligrafi kontemporer di Asia Tenggara.
Ustad Hajarul Akbar, mantan peserta MTQ tingkat nasional dan internasional, kini menjadi dosen di UIN Ar-Raniry serta memimpin Pesantren Darul Qur’an di Aceh Besar.
Menurut Muhammad Iqbal, Aceh awalnya mengusulkan 10 calon dewan hakim untuk bertugas di tingkat nasional, namun hanya empat yang terpilih.
“Dari sepuluh calon yang diusulkan, akhirnya empat orang yang terpilih untuk bertugas sebagai dewan hakim di MTQ Nasional 2024,” ujarnya.
Isinya
Persaingan Ketat Pemilihan Dewan Hakim
Proses pemilihan dewan hakim MTQ tingkat nasional sangat selektif. Kementerian Agama memantau secara ketat curriculum vitae dan rekam jejak para calon.
“Proses penentuannya dari pusat, melalui Kementerian Agama. Ada proses penjaringan yang melibatkan seleksi ketat,” tambah Iqbal.
Ia juga menyebutkan bahwa tahun ini, Aceh termasuk daerah yang mengirim dewan hakim dalam jumlah cukup banyak dibandingkan dengan provinsi lain. “Tahun ini cukup banyak, daerah lain rata-rata hanya mengirim dua orang.”
Pengalaman menjadi dewan hakim nasional merupakan pencapaian besar bagi Iqbal.
“Ini adalah pengalaman pertama saya menjadi dewan hakim nasional. Alhamdulillah, saya merasa sangat bersyukur,” ujarnya.
Transparansi dan Profesionalisme Dewan Hakim
Dalam sambutannya saat acara pelantikan, Menag Yaqut Cholil Qoumas menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pelaksanaan MTQ.
“Kualitas dan hasil penyelenggaraan MTQ sangat bergantung pada kinerja Dewan Hakim. Mereka harus menjalankan tugasnya dengan kredibel, jujur, dan profesional, serta mengesampingkan faktor subjektif seperti suku, kedaerahan, dan hubungan keluarga,” tegas Yaqut.
Menag juga menekankan bahwa dewan hakim nasional harus memahami dan menerapkan kode etik yang telah ditetapkan. “Dewan hakim di tingkat nasional harus memiliki integritas, reputasi yang baik, serta pengalaman yang mumpuni di bidangnya,” pungkasnya.
MTQ Nasional ke-30 di Samarinda
MTQ Nasional ke-30 yang diadakan di Samarinda berlangsung dari 6 hingga 16 September 2024. Ajang ini mempertemukan peserta terbaik dari seluruh Indonesia yang akan bersaing dalam berbagai cabang perlombaan, mulai dari seni membaca Al-Qur’an hingga karya tulis ilmiah.
Keempat dewan hakim asal Aceh akan menilai beberapa cabang, termasuk seni baca Al-Qur’an (Tilawah) dan kaligrafi.
MTQ Nasional merupakan ajang tahunan yang bertujuan untuk mempererat persaudaraan umat Islam melalui seni baca dan pemahaman Al-Qur’an, serta menjadi platform untuk menumbuhkan bibit unggul dalam bidang keagamaan.
Dengan keterlibatan aktif dewan hakim asal Aceh, diharapkan prestasi peserta dari provinsi ini dapat terus meningkat dan membawa nama baik Aceh di tingkat nasional.[***]