Habanusantara.net, Teuku Irwan Djohan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pencalonan sebagai calon Walikota Banda Aceh dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem. SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem, Prananda Surya Paloh, di NasDem Tower, Selasa, 28 Mei 2024.
“NasDem mengusung Irwan Djohan karena kami menilai beliau memiliki jejak rekam yang baik di mata masyarakat, elektabilitas yang tinggi, dan kompetensi yang cocok untuk menjadi wali kota,” kata Prananda Surya Paloh.
Teuku Irwan Djohan menyampaikan rasa syukur setelah NasDem menetapkan dirinya sebagai calon tunggal untuk maju di Pilkada Walikota Banda Aceh.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada kader dan pengurus partai mulai dari tingkat DPD, DPW, dan DPP serta relawan yang telah mendukung saya hingga proses ini. Kita akan berjuang untuk tahap berikutnya,” ujar Irwan Djohan.
Setelah direkomendasi oleh NasDem, Irwan mengaku akan terus melakukan upaya untuk berkomunikasi dan berkoalisi dengan partai lain.
Langkah ini diambil untuk memperkuat dukungan dan memperbesar peluang kemenangan di Pilkada 2024.
Dengan terbitnya rekomendasi dari DPP NasDem, Irwan Djohan menjadi kandidat pertama yang memenuhi syarat untuk maju sebagai walikota, mengingat NasDem di Banda Aceh memiliki lima kursi di DPRK.
“Alhamdulillah Kaka T Irwan Djohan baru saja menerima SK Rekomendasi Pencalonan sebagai calon walikota Banda Aceh dari DPP Partai NasDem di NasDem Tower,” ujar Daniel ujar Daniel Abdul Wahab, Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem telah menetapkan Teuku Irwan Djohan sebagai calon Walikota Banda Aceh untuk Pilkada 2024 mendatang. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno DPP NasDem yang berlangsung tanpa memerlukan survei lebih lanjut untuk kota Banda Aceh.
Dalam rapat pleno yang diadakan pada Senin, 27 Mei kemarin, DPP NasDem menegaskan bahwa Teuku Irwan Djohan akan diusung sebagai calon Walikota Banda Aceh.[]