Habanusantara.net – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Aceh semakin mengkhawatirkan. Data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menunjukkan bahwa dari Januari hingga Maret 2024, sudah tercatat 247 kasus kekerasan. Berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, seksual, hingga psikis, telah terjadi di provinsi tersebut.
Data pada tahun 2023 juga menunjukkan tren yang serupa, dengan 1098 kasus kekerasan yang dilaporkan, di antaranya 634 kasus melibatkan anak-anak dan 464 kasus melibatkan perempuan. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi yang paling banyak, mencapai 330 kasus.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Meutia Juliana, beberapa kasus kekerasan terjadi karena pelaku terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba. Fenomena ini memicu terjadinya kekerasan baik di dalam rumah tangga maupun di lingkungan sekitar.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh telah melakukan audiensi dengan DP3A terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang akan dilaksanakan di Aceh.
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengajak seluruh stakeholder, termasuk DP3A, untuk bersama-sama menjalankan kegiatan P4GN agar kejadian serupa bisa terhindar.
“Banyak korban yang menderita akibat narkoba, bukan hanya pengguna saja, namun juga keluarga mereka. Perempuan dan anak-anak juga menjadi korban dampak negatif penyalahgunaan narkoba ini, hal ini harus segera ditindak untuk mencegah bertambahnya korban,” ujarnya, Selasa 7 Mei 2024.
Beliau juga menambahkan beberapa program yang bisa dilaksanakan untuk meningkatkan daya tahan diri anak-anak terhadap penyalahgunaan narkoba, salah satunya adalah dengan menyebarkan informasi edukasi P4GN melalui berbagai media, termasuk lagu mars BNN, serta memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang modus yang biasa digunakan oleh pelaku tindak pidana narkotika untuk mengelabui korban.
Adapun, Meutia Juliana, menyambut baik program-program tersebut. Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang sangat serius.
“Kerjasama ini mungkin bukan yang pertama kali, namun tetap harus kita lanjutkan dan tingkatkan, agar masyarakat juga bisa lebih peduli terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap keluarga,” ujarnya.