Daerah

Ini Nama-nama Camat yang dilantik Oleh BPN Aceh Utara Sebagai PPATS

×

Ini Nama-nama Camat yang dilantik Oleh BPN Aceh Utara Sebagai PPATS

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net – Badan Pertanahan Aceh Utara Melantik Enam Belas (16) Camat Berdasarkan Surat keputusan kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Nomor 2/SK_11.HP.03/VII/2025 tentang penunjukan Camat sebagai pejabat pembuat Akta Tanah Semetara (PPATS) Selasa 19 Agustus 2025 Kemarin.

Nama-nama tersebut masuk dalam PPATS BPN Aceh Utara berdasarkan Surat Kerja (SK) :

1, Munawir,S.STP.,M.Si Camat Dewantara
2.Azhar, ST., MM Camat Nisam
3.Jatanizar, S.Ag Camat NisamAntara
4.Muslem, S.Sos., MM Camat Syamtalira Bayu
5.Fadly, S.STP., M.P.A Camat Tanah Pasir
6.Muzakir, SE Camat Lapang
7.Bakhtiar, SE Camat Tanah Luas
8. Surya Phachta, S.STP Camat Syamtalira Aron
9.Zulfikar, S.Sos Camat Nibong
10.Abd. Rahman, S.Sos Camat Meurah Mulia
11.Julfar Abdar,, S.STP., M.A.P Camat Pirak Timu
12. Rizki Rasmana Hanafiah, S.IP., M.Si Camat Matang Kuli
13. Mohammad Noval Adrian, S.STP., M.A.P Camat Paya Bakong
14.Andre Prayuda, S.STP., M.A.P Camat BaktiyaBarat
15. Bakhtiar, S.Sos Camat Baktiya
16. T. Reza Ichwan, S.STP., M.A.P Camat Langkahan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara Muhammad Reza,S.T.,M.Si Kepada HabaNusantara Net Senin 22 September 2025 Sore menjelaskan, Ke Enam Belas (16) Camat di Aceh Utara secara resmi dilantik berdasarkan Surat keputusan kepala kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Nomor 2/SK_11.HP.03/VII/2025 maka Sah menjadi pejabat pembuat Akta Tanah Semetara (PPATS) di Aceh Utara

” Sebanyak 16 orang Pejabat pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) secara resmi dilantik dan diambil sumpah oleh kepala kantor pertanahan kabupaten Aceh Utara dan disaksikan oleh Pejabat Daerah, serta dihadiri Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara Nawafil Mahyudha, S.STP, Ujarnya Reza

Reza Menekankan, Pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai PPATS,” dengan pelantikan ini diharapkan PPATS dapat memberikan pelayanan yang berkualitas dan berintegritas kepada Masyarakat.[]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Daerah

Habanusantara.net – Waktu hampir habis! Pemerintah Aceh Besar mengimbau seluruh wajib pajak segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum terkena denda dua persen per bulan. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali…

close