Habanusantara.net – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, SSTP, MSi, menyatakan bahwa pembentukan Gampong Bersih Narkoba (Bersinar) merupakan langkah penting dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Menurut Heru, kemajuan teknologi membawa dampak positif dan negatif, termasuk kemudahan akses informasi yang tak selalu tersaring dengan baik.
“Remaja saat ini cenderung menjadikan informasi dan gaya hidup dari internet atau media sosial sebagai panutan, mengabaikan nasihat dari guru dan orang tua. Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif untuk mencegah peningkatan korban penyalahgunaan narkoba. Program Gampong Bersinar yang digagas oleh BNN Kota Banda Aceh menjadi sangat penting,” ujar Heru di Banda Aceh.
Heru menekankan bahwa upaya pencegahan narkoba harus melibatkan berbagai pihak, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Lingkungan masyarakat memainkan peran krusial dalam pencegahan peredaran narkoba yang kini semakin marak.
“Tahun ini, kami sangat fokus pada pembentukan Gampong Bersinar. Program ini merupakan upaya strategis yang memerlukan kerja sama dan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk BNN dan lintas sektoral. Keberhasilan program ini ditentukan oleh sinergi yang kuat di antara semua pihak,” jelas Heru.
Program Gampong Bersinar, lanjutnya, merupakan inisiatif strategis yang melibatkan seluruh komponen masyarakat hingga ke tingkat gampong. Program ini bertujuan untuk membangun ketahanan yang kuat di gampong, sehingga memiliki daya tangkal yang efektif terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Tujuan utama program ini adalah memperkuat ketahanan gampong, sehingga dapat menangkal penyalahgunaan narkoba sesuai dengan ketentuan dari Kepala BNNK Banda Aceh,” tambah Heru.
Heru juga mengingatkan bahwa masalah narkoba di Aceh, khususnya di Banda Aceh, memerlukan perhatian serius, terutama dalam aspek pencegahan dan rehabilitasi. Banyak masyarakat menjadi korban penyalahgunaan narkoba karena kurangnya informasi terkait bahaya narkoba.
“Pencegahan dan rehabilitasi harus diperkuat. Salah satu bentuk pencegahan yang efektif adalah pembentukan Desa Bersinar, mengingat peredaran narkoba kini telah menyasar hingga ke desa-desa,” tutur Heru.
Ia menegaskan bahwa Aceh kini menjadi salah satu tujuan utama peredaran narkoba yang mengancam generasi muda. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pencegahan yang efektif melalui penguatan ketahanan di tingkat gampong.
“Salah satu cara paling efektif adalah dengan memberikan pencegahan melalui program Gampong Bersinar, yang berfungsi sebagai pagar gampong,” ujarnya.
Inisiatif pembentukan Gampong Bersinar, menurut Heru, merupakan usaha bersama yang melibatkan lembaga gampong dan intervensi berbasis masyarakat (IBM) di bawah koordinasi keuchik.
“Kami berharap program ini dapat mendorong masyarakat untuk segera menjauhi narkotika. Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyatakan perang terhadap narkoba, dan program ini adalah bagian dari upaya tersebut,” ujarnya.
Heru menekankan bahwa untuk memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan, pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan di tingkat gampong, dengan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pembentukan gampong anti narkoba di Kota Banda Aceh,” pungkasnya.[adv]