Cara Pengajuan KUR BRI 2023
- Persiapkan Dokumen dengan Teliti Sebelum memulai proses pengajuan, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen dengan teliti. Dokumen yang diperlukan termasuk KTP suami-istri, Kartu Keluarga, Surat Nikah (bagi yang sudah menikah), keterangan usaha dari kelurahan/desa, dan berkas lain seperti SIUP, NPWP (jika pengajuan di atas Rp 50 juta). Bagi duda dan janda, disarankan untuk menyiapkan akta cerai atau surat kematian pasangan.
- Pilih Cabang Terdekat Pilih unit cabang BRI yang terdekat dengan domisili Anda. Untuk nasabah lama yang ingin melakukan top up, pastikan untuk mengajukan KUR BRI kembali di cabang yang sama setelah melunasi pinjaman sebelumnya.
- Berkomunikasi dengan Customer Service Setibanya di bank, langkah selanjutnya adalah berkomunikasi dengan customer service. Mereka akan membimbing Anda kepada manajer bank BRI dan Mantri yang memiliki kewenangan di wilayah tempat tinggal calon debitur.
- Pendaftaran Melalui BRISpot Mantri, sebagai perantara antara calon debitur dan bank, akan mendaftarkan informasi calon debitur ke dalam sistem BRISpot. Proses ini merupakan tahap awal dalam seleksi administrasi pengajuan KUR.
- Seleksi Administrasi Berkas administrasi yang telah diajukan akan melalui proses seleksi oleh pihak bank, termasuk BI Scoring, SIKP KUR, dan pengecekan tagihan perbankan lainnya. Jika dokumen disetujui, Mantri akan melakukan survei lapangan untuk mengevaluasi usaha yang akan dibiayai.
- Penilaian dan Pencairan Setelah survei lapangan, Mantri akan menghubungi calon debitur untuk memberikan penilaian. Apakah pengajuan KUR BRI disetujui atau tidak, akan menjadi hasil dari evaluasi yang dilakukan. Jika disetujui, langkah selanjutnya adalah melakukan akad di kantor cabang, dan pencairan dana KUR BRI akan ditransfer ke rekening BRI atas nama debitur.
Lanjut Baca Halaman berikutnya >>
Waktu Proses dan Batasan KUR BRI 2023
Proses pengajuan, akad, hingga pencairan pinjaman KUR BRI 2023 membutuhkan waktu paling cepat 7 hari kerja. Batasan akumulasi pinjaman juga menjadi hal penting untuk dipertimbangkan. Bagi calon debitur lama, akumulasi pinjaman tidak boleh melebihi Rp 100 juta. Sementara itu, bagi debitur yang mengajukan KUR tahun 2020 sampai sekarang, plafonnya mencapai Rp 200 juta.