Habanusantara.net, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh mulai memberlakukan rekayasa jalan dengan menerapkan sistem satu arah di Jl Cut Mutia, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu (15/11/2023).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengoptimalkan Sistem Pengendalian Lalu Lintas Terpadu (SPLD-T) di kota ini.
Kepala Bidang Pembinaan, Pengawasan Keselamatan Dishub Banda Aceh, Aqil Perdana Kusumah, mengungkapkan bahwa rekayasa jalan ini resmi diberlakukan mulai hari ini. “Kami memberlakukan rekayasa jalan untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut,” katanya.
Aqil menjelaskan rute yang dapat dilalui oleh kendaraan setelah pemberlakuan rekayasa jalan. Kendaraan yang melalui Simpang Suzuya Banda Aceh menuju Ata Kupi masih diperbolehkan melalui Jl Cut Mutia.
Namun, dari Jl Diponegoro menuju Simpang Ata Kupi, Keddah, akan ditutup. Selain itu, kendaraan yang melintasi Jl Supratman menuju Jl Cut Mutia akan diberlakukan satu arah, sementara kendaraan dari Jl Tepi Kali tidak diperkenankan menuju Jl Cut Mutia, melainkan diarahkan untuk berbelok ke Jl Diponegoro.
“Rekayasa jalan ini akan berlangsung hingga pelaksanaan proyek Optimalisasi SPLD-T skala Kota Banda Aceh selesai,” tambah Aqil.
Optimalisasi SPLD-T merupakan langkah strategis untuk merancang sistem pengendalian lalu lintas yang lebih efisien dan aman bagi pengguna jalan di Kota Banda Aceh.
Dalam pantauan Bithe.co, terlihat adanya kendaraan berat yang masih melintas di Jl Cut Mutia selama pelaksanaan proyek optimalisasi SPLD-T. Oleh karena itu, pengendara diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, berkendara dengan kecepatan yang sesuai, dan menjaga jarak aman selama melewati area tersebut.
Petugas Dishub Banda Aceh turut berperan aktif di lokasi, memberikan arahan kepada pengendara, dan memastikan pengguna jalan mematuhi peraturan serta menggunakan alat keselamatan saat berkendara.
Rekayasa jalan yang diterapkan oleh Dishub dan Satlantas Polresta Banda Aceh ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kelancaran dan keamanan lalu lintas, sekaligus memastikan kesuksesan pelaksanaan proyek SPLD-T di Kota Banda Aceh.
Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih efisien dan teratur demi kesejahteraan bersama.[Adv]