Haba Nusantara.net, Lima dari enam Fraksi di DPRK Banda Aceh memberikan dukungan penuh kepada Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Drs. Amiruddin, M.Si, sebagai Penjabat Walikota periode 2023-2024. Keputusan ini diambil untuk menggantikan Bakri Siddik yang masa jabatannya sebagai Pj. Walikota Banda Aceh akan berakhir pada 7 Juli 2023 mendatang.
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh, Aulia Afridzal, mengungkapkan keyakinannya bahwa rekan-rekan di DPRK juga telah muak dengan kinerja Bakri Siddik selama menjabat.
“Tidak ada prestasi, malah hutang semakin bertambah sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat bahwa hutang Pemerintah Kota Banda Aceh meningkat dari 23 miliar menjadi 104 miliar,” tambah Aulia.
“Saya melihat sosok Amiruddin sebagai orang yang pantas dan mampu mengatasi masalah hutang Pemerintah Kota Banda Aceh di masa mendatang. Mengingat pengalamannya sebagai Kepala Dinas Pendapatan dan Keuangan Kabupaten Pidie pada periode 2007-2015, kemudian menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh,” kata Aulia.
Fraksi PAN mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah di-lobi oleh Amiruddin untuk mengusulkan namanya sebagai Penjabat Walikota Banda Aceh. Meski demikian, Amiruddin mendapatkan dukungan dari lima fraksi, menjadi jumlah terbanyak dibandingkan tiga nama lainnya yang diusulkan.
Dalam rapat internal Fraksi PAN, Aulia menjelaskan bahwa pemilihan Amiruddin didasarkan pada pertimbangan untuk menyelamatkan kondisi keuangan Banda Aceh. Jika keadaan ini terus berlanjut, kemungkinan besar Banda Aceh akan menghadapi kebangkrutan.
“Selama satu tahun kepemimpinan Bakri Siddik, tidak ada pembangunan apapun dilakukan, ditambah lagi gaji aparatur Desa dan tunjangan ASN yang hingga kini belum dibayarkan. Sungguh kasihan Kota Banda Aceh,” ungkap politisi PAN ini.
Fraksi PAN berharap Menteri Dalam Negeri yang terhormat, Bapak Tito Karnavian, menunjuk Drs. Amiruddin, M.Si, sebagai Penjabat Walikota Banda Aceh untuk periode 2023-2024.
Diharapkan, dengan kehadiran Amiruddin, kondisi keuangan Kota Banda Aceh yang saat ini dalam keadaan kacau balau dapat diperbaiki. Fraksi PAN berharap agar segera ada penyelesaian terhadap hutang Pemerintah Kota untuk mengembalikan keadaan ekonomi ke tingkat normal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Menteri Dalam Negeri terkait penunjukan Penjabat Walikota Banda Aceh baru. Publik Kota Banda Aceh pun menanti keputusan yang akan diambil untuk mengatasi kondisi keuangan yang semakin memprihatinkan.()