Habanusantara.net, Suara kekhawatiran dan keluhan warga Kecamatan Kuta Alam terkait aktivitas rentenir berkedok koperasi di Banda Aceh disampaikan secara tegas kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Optimalisasi Pelaksanaan Syariat Islam di Kecamatan Kuta Alam, yang berlangsung di Aula Bapelkes Aceh pada Selasa (31/10/2023).
Seorang peserta perwakilan majelis taklim, yang tidak ingin namanya diungkapkan, menyampaikan bahwa lembaga keuangan yang terlibat dalam praktik ribawi sedang beroperasi di Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam.
Rentenir berkedok koperasi ini diklaim telah menjerat banyak warga dengan penawaran persyaratan pinjaman yang sangat mudah, hanya memerlukan salinan KTP sebagai modal, namun dengan pembayaran yang sangat berat, yakni setiap minggu sekali.
“Jadi, sudah banyak yang terjerat. Contohnya, setiap minggu ada saja yang datang ke rumah meminjam uang untuk membayar kepada rentenir tersebut,” ungkap warga yang menyampaikan keluhan ini.