Habanusantara.net – Dampak bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat berimbas serius pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026. Salah satu konsekuensi terberat, kuota haji Aceh terancam dialihkan ke provinsi lain akibat rendahnya tingkat pelunasan biaya haji.
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyebut sekitar 20 ribu calon jamaah haji dari tiga provinsi tersebut mengalami kendala pelunasan biaya. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu tahapan keberangkatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Progres pelunasan di Sumatera Barat sekitar 60 persen, Sumatera Utara 60 persen, sementara Aceh baru di kisaran 50 persen. Ini yang kami khawatirkan,” kata Irfan Yusuf usai rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/12/2025) lalu.
Ia menegaskan, pemerintah tetap berupaya agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal. Namun, jika hingga batas waktu pelunasan pertengahan Januari 2026 tidak terpenuhi, pemerintah memiliki payung hukum untuk mengambil kebijakan alternatif.
“Kalau sampai batas waktu tidak terpenuhi, ada kemungkinan kuota tersebut kami alihkan ke provinsi lain. Jamaah dari wilayah terdampak akan dipersiapkan untuk keberangkatan tahun 2027,” ujarnya dikutip dari sindonews.com
Diketahui Kuota jamaah haji Aceh pada tahun 2026 sebanyak 5.426 orang, Artinya 2.600 kuota haji 2026 akan dialihkan ke Propinsi lain, jika dampak ekonomi pascabencana terus menghambat kemampuan calon jamaah melunasi biaya sesuai ketentuan.[*]




















