Headline

Ketua Komisi VII DPRA Kecam Wacana Pengalihan Kuota Haji Aceh ke Propinsi Lain

×

Ketua Komisi VII DPRA Kecam Wacana Pengalihan Kuota Haji Aceh ke Propinsi Lain

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi VII DPRA Bidang Keistimewaan dan Kekhususan Aceh H Ilmiza Saaduddin DJamal MBA
Ketua Komisi VII DPRA Bidang Keistimewaan dan Kekhususan Aceh H Ilmiza Saaduddin DJamal MBA

* Jangan Manfaatkan Bencana untuk Rampas Hak Jamaah

Habanusantara.net – Ketua Komisi VII DPRA Bidang Keistimewaan dan Kekhususan Aceh H Ilmiza Saaduddin DJamal MBA mengecam keras wacana pengalihan kuota haji Aceh tahun 2026 ke provinsi lain oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akibat rendahnya tingkat pelunasan biaya haji di daerah terdampak bencana.

Ia menilai langkah tersebut tidak berkeadilan dan mencederai hak masyarakat Aceh yang sedang bangkit dari dampak bencana alam.

Menurutnya, bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dan sumatera justru seharusnya menjadi dasar lahirnya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat, bukan alasan untuk mengurangi atau mengalihkan kuota haji yang telah ditetapkan.

“Jangan jadikan bencana sebagai dalih untuk merampas kuota haji Aceh. Ini menyangkut hak ibadah masyarakat. Negara tidak boleh abai terhadap kondisi darurat yang sedang dialami rakyat Aceh,” tegas H Ilmiza Saaduddin Djamal, Ketua Komisi VII DPRA, Sabtu 3 Januari 2026

Ia menilai, rendahnya pelunasan biaya haji tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator untuk mengambil kebijakan ekstrem berupa pengalihan kuota ke daerah lain.

Pasalnya, daftar tunggu haji Aceh saat ini mencapai 34 tahun, dan masih banyak calon jamaah lain yang secara ekonomi siap berangkat serta telah menunggu puluhan tahun.

“Kalau ada calon jamaah yang terdampak bencana belum mampu melunasi, solusinya bukan mengalihkan kuota ke provinsi lain. Aceh masih punya banyak calon jamaah siap berangkat. Ambil dari daftar tunggu Aceh sendiri,” ujarnya.

Ketua Komisi VII DPRA menegaskan, kuota haji Aceh tahun 2026 sebanyak 5.426 orang merupakan hak daerah yang tidak boleh dikurangi secara sepihak dengan alasan apapun.

Ia meminta Kementerian Haji dan Umrah dan pemerintah pusat menghormati prinsip keadilan serta kekhususan Aceh dalam pengambilan kebijakan strategis, termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pemerintah pusat memiliki kepekaan sosial dan empati terhadap kondisi masyarakat Aceh pascabencana.

Wacana pengalihan kuota dinilai berpotensi menambah beban psikologis dan ekonomi warga yang sudah terdampak.

“Rakyat Aceh sedang memulihkan diri akibat bencana Alam. Jangan tambah luka dengan kebijakan yang tidak berempati. Haji bukan sekadar angka, ini soal keadilan dan hak beribadah,” tegasnya.

Komisi VII DPRA, kata dia, akan terus mengawal persoalan ini dan mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang wacana pengalihan kuota.

Ia juga mendorong adanya relaksasi pelunasan maupun skema bantuan khusus bagi calon jamaah terdampak bencana agar seluruh kuota haji Aceh tetap dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat Aceh sendiri.

Sebelumnya Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyebut progres pelunasan biaya haji dari tiga wilayah Bencana Sumatera di antaranya; Sumatera Barat sekitar 60 sekian persen, Sumatera Utara 60 persen, dan Aceh baru sekitar 50 sekian persen.

“Itu yang kita agak khawatir. Tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal, tapi kalau toh nanti pada saatnya jadwal tidak terpenuhi, kita berterima kasih Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukumnya untuk bisa kita melakukan kebijakan yang berbeda,” ujar Gus Irfan usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta minggu lalu seperti dilansir Sindonews.com

Jika hingga batas waktu pelunasan di pertengahan Januari calon jemaah di wilayah tersebut tetap tidak bisa melakukan pelunasan, maka kuota tersebut kemungkinan akan dialihkan ke provinsi lain.

“Tentu ada kemungkinan kita oper ke Provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027,” tuturnya.[Is]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close