Pemerintahan

Asisten I Sekda Aceh Buka Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Aceh

×

Asisten I Sekda Aceh Buka Rakor Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Aceh

Sebarkan artikel ini

Selain itu, alokasi anggaran juga menjadi hal penting dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Melalui Surat Pengesahan DIPA yang diterbitkan oleh Satuan Kerja Setda Aceh, DPMPTSP, Bappeda, dan Inspektorat Aceh, diharapkan kegiatan koordinasi pemerintahan dan pembangunan antara provinsi dan kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik.

Rakor ini juga melibatkan tiga rapat yang dilaksanakan secara bersamaan, yaitu Rapat Koordinasi Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Rapat Inventarisasi dan Analisis Kerja Sama Daerah Kabupaten/Kota, serta Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD Kabupaten/Kota. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

SK tersebut diserahkan langsung oleh Mualem dan disaksikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli. M. Nasir Syamaun menggantikan Alhudri, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Sekda Aceh. Baca Juga : …

Musrenbang
Banda Aceh

HABANUSANTARA.NET – Di Gedung Pertemuan Kantor Camat, pada Rabu, 19 Februari 2025, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan. Dimana, dalam forum ini, masyarakat mengusulkan…

close