News

Ketua Komnas PA : Vonis Terhadap AG Sudah Tepat

×

Ketua Komnas PA : Vonis Terhadap AG Sudah Tepat

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ), Arist Merdeka Sirait saat jumpa pers di PN Jakarta Selatan usai menghadiri pembacaan vonis hakim terhadap AG (15), Senin (10/4/2023).(ist)

Habanusantara.net, Jakarta- Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ), Arist Merdeka Sirait pada jumpa pers di PN Jakarta Selatan usai menghadiri pembacaan vonis hakim terhadap AG (15) sudah tepat, Senin (10/4/2023).

Vonis 3 tahun 6 bulan terhadap AG ( 15 ) tahun dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keputusan Hakim Tunggal yang ditunjuk Makamah Agung sebagai hakim anak terhadap AG (15) dinyatakan bersalah telah turut serta membiarkan terjadinya kekerasan dan penganiayaan berat yang dilakukan tersangka utama Mario Dandy.

Arist dalam keterangan persnya sesuai dengan ketentuan UU RI Nomor : 11 Tahun 2014 tentang Sistim Peradilan Pidana Anak (SPPA) demi keadilan bagi korban dari anak berkonflik dengan hukuman 3 tahun 6 bulan sudah layak

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
News

Sigli. Habanusantara.net, Memorial Living Park tersebut diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia…

close