Dari pengaduan ibu korban itu, polisi bergerak cepat untuk mencari pelaku. Dan pada 30 Juni 2020 Ialu, pelaku pun berhasil diamankan.
Dari keterangan pelaku
“Dia mengakui bahwa sebelum melancarkan aksi pencabulan itu, dia merayu korban untuk mau ikut ke rumahnya dan selanjutnya mencabulinya dan hal itu dilakukan hanya sekali,” kata Ryan.