Berita

Satreskrim Aceh Tamiang Menangkap Seorang Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

×

Satreskrim Aceh Tamiang Menangkap Seorang Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Dari pengaduan ibu korban itu,  polisi bergerak cepat untuk  mencari pelaku. Dan pada 30 Juni 2020 Ialu, pelaku pun berhasil diamankan.

Dari keterangan pelaku
“Dia mengakui bahwa sebelum melancarkan aksi pencabulan itu, dia merayu korban untuk mau ikut ke rumahnya dan selanjutnya mencabulinya dan hal itu dilakukan hanya sekali,” kata Ryan.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close