Habanusantara.net | ACEH Tamiang — Satreskrim Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap pelaku B (44), warga salah satu di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.
Satreskrim Aceh Tamiang Menangkap Seorang Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Redaksi2 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News