Berita

Satreskrim Aceh Tamiang Menangkap Seorang Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

×

Satreskrim Aceh Tamiang Menangkap Seorang Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Belakangan, perbuatan B itu terungkap juga. Korban melaporkan kepada orang tuanya pada 18 Juni 2020 lalu.

“Ini kasus sudah lama, baru dilapor ke polisi karena ibu korban baru mendapat keterangan dari anaknya,” kata Ryan, Sabtu (4/7/20) kepada awak media.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close