HN-Banda Aceh – Pemeritah Aceh menanggapi dengan serius keluhan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, terkait kekecewaan mereka atas klaim bahwa pemerintah Aceh tak membantu KIP dalam hal pendanaan serta beberapa permasalahan lainnya.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Aceh, M. Syakir, mengatakan berbagai persoalan tersebut sebenarnya telah ditindaklanjuti oleh pemerintah Aceh. Misal saja pada persoalan usulan anggaran KIP Aceh. Pemerintah Aceh, kata dia telah menyurati Kemendagri sesuai dengan surat Nomor 270/3272 tanggal 26 Februari 2019 perihal Mohon Penjelasan terhadap dukungan anggaran Pemilu Tahun 2019, namun surat jawabannya masih dalam proses di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.