Habanusantara.net – Prestasi membanggakan ditorehkan Pemerintah Kabupaten Asahan. Dalam Penilaian Percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi) Tahun 2026, Asahan berhasil meraih kategori Istimewa dengan nilai 97,30 persen.
Hasil penilaian tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ibnu Basuki Widodo, pada puncak kegiatan yang berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (5/11/2026).
Capaian ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Penilaian berlangsung selama dua hari, 4–5 November 2026, dengan melibatkan KPK RI bersama tim lintas kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, BPKP, Ombudsman RI, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo, Kasatgas I Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto beserta tim penilai, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, jajaran OPD, perwakilan etnis, insan pers, dan undangan lainnya.
Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang dibacakan Wakil Gubernur H. Surya, disampaikan bahwa korupsi merupakan tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta menggerus kepercayaan masyarakat.





