Raih Nilai 97,30 Persen, Asahan Sabet Kategori Istimewa Penilaian Ber-Aksi KPK 2026

Redaksi3
A-AA+A++

“Mari kita tegakkan disiplin tanpa diawasi, bekerja tanpa harus diperintah, serta menjaga integritas dan tanggung jawab tanpa diminta. Hal ini merupakan program kita ke depan. Jaga dan tingkatkan kinerja kita agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Taufik.

 

Ia juga meminta seluruh OPD tidak berhenti pada pencapaian nilai penilaian, tetapi segera menindaklanjuti setiap rekomendasi KPK sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

Bupati turut menyampaikan terima kasih kepada KPK RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan pendampingan selama proses penilaian berlangsung.

 

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan konferensi pers Wakil Ketua KPK RI, Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati Asahan bersama insan pers.

 

Raihan kategori Istimewa dengan nilai 97,30 persen ini diharapkan menjadi momentum bagi Kabupaten Asahan untuk semakin memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan kepercayaan publik, serta menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin transparan dan berkualitas. (Rz)