Raih Nilai 97,30 Persen, Asahan Sabet Kategori Istimewa Penilaian Ber-Aksi KPK 2026

Redaksi3
A-AA+A++

 

Pelayanan harus tetap berjalan selama jam istirahat melalui pengaturan petugas secara bergantian. Petugas pendamping juga didorong memiliki kemampuan dasar bahasa isyarat untuk membantu masyarakat penyandang disabilitas.

 

Di sektor pendidikan, KPK mengingatkan pentingnya sosialisasi maklumat pelayanan dan pemahaman mengenai gratifikasi kepada guru maupun siswa. KPK juga menegaskan agar tidak ada pengumpulan dana dari siswa untuk kegiatan apa pun dengan nominal yang telah ditentukan.

 

Menanggapi hasil penilaian tersebut, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan rasa syukur atas raihan kategori Istimewa dengan nilai 97,30 persen.

 

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memenuhi lima komponen dan 15 indikator penilaian yang telah ditetapkan.

 

Bupati berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan melalui komitmen bersama dalam menjaga integritas, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.