Raih Nilai 97,30 Persen, Asahan Sabet Kategori Istimewa Penilaian Ber-Aksi KPK 2026

Redaksi3
A-AA+A++

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menyampaikan sejumlah catatan evaluasi dan rekomendasi strategis yang harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Asahan.

 

Di antaranya, penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan, penguatan peran Inspektorat dalam mereviu mitigasi risiko, serta peningkatan respons terhadap pengaduan masyarakat melalui kanal pengaduan maupun SP4N-LAPOR!.

 

KPK juga meminta seluruh OPD mengevaluasi hasil survei kepuasan masyarakat, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta memastikan setiap keluhan dan permintaan informasi masyarakat ditangani sesuai ketentuan.

 

Selain itu, setiap OPD didorong memiliki minimal satu penyuluh antikorupsi. Seluruh PNS di lingkungan Pemkab Asahan juga diharapkan mengikuti pendidikan dasar antikorupsi melalui E-Learning Antikorupsi Center KPK.

 

Dalam evaluasi kunjungan lapangan ke Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Sosial, dua sekolah, dan Dinas Pendidikan, tim KPK turut memberikan sejumlah masukan perbaikan.

 

Khusus MPP, KPK menekankan pentingnya kejelasan informasi jenis layanan, alur, persyaratan, dan biaya pada setiap gerai. Fasilitas ruang laktasi juga perlu diperbaiki dengan pintu yang tidak tembus pandang dan dilengkapi kunci.