DPRK

Ada Digitalisasi Pajak dan Fokus Ekonomi Anak Muda di RPJM Terbaru Banda Aceh

×

Ada Digitalisasi Pajak dan Fokus Ekonomi Anak Muda di RPJM Terbaru Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net — Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh resmi mengesahkan dua rancangan qanun strategis, yaitu Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025–2029 serta Qanun Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah. Pengesahan berlangsung dalam sidang paripurna Jumat (1/8/2025) yang menandai arah baru kebijakan fiskal dan pembangunan kota lima tahun mendatang.

Dari sisi fiskal, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya pada sistem pemungutan pajak yang lebih transparan dan efisien melalui proses digitalisasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi tata kelola pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus merespons dinamika regulasi nasional.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
DPRK

Habanusantara.net– Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi, meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh Wahyudi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Kepala Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah kota….

close