“Perubahan ini tentu bukan hanya soal tarif atau jenis pajak, tapi bagaimana sistemnya bisa lebih adil, modern, dan menjangkau semua pihak secara efisien. Kita dorong penuh digitalisasi layanan perpajakan,” kata Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, dalam sidang tersebut.
Sementara itu, dalam RPJM yang telah disahkan, salah satu prioritas yang menonjol adalah penguatan ekonomi anak muda dan pelaku usaha lokal, khususnya sektor UMKM dan ekonomi digital. Pemerintah kota menilai kelompok ini sebagai motor penggerak baru dalam transformasi ekonomi Banda Aceh.