DPRK

Ada Digitalisasi Pajak dan Fokus Ekonomi Anak Muda di RPJM Terbaru Banda Aceh

×

Ada Digitalisasi Pajak dan Fokus Ekonomi Anak Muda di RPJM Terbaru Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

Habanusantara.net — Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh resmi mengesahkan dua rancangan qanun strategis, yaitu Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025–2029 serta Qanun Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah. Pengesahan berlangsung dalam sidang paripurna Jumat (1/8/2025) yang menandai arah baru kebijakan fiskal dan pembangunan kota lima tahun mendatang.

Dari sisi fiskal, Pemerintah Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya pada sistem pemungutan pajak yang lebih transparan dan efisien melalui proses digitalisasi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi tata kelola pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus merespons dinamika regulasi nasional.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Anggota DPRK Banda Aceh Faisal Ridha Menyerahkan Bantuan Baitul Mal kepada Warga Fakir Uzur di Gampong Lamtemen Timur
DPRK

Habanusantara.net– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Faisal Ridha, menyerahkan secara langsung bantuan dari Baitul Mal Banda Aceh kepada warga lanjut usia (uzur) di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan…

DPRK

Habanusantara.net – Fraksi Partai Demokrat memandang bahwa arah pembangunan Kota Banda Aceh ke depan harus senantiasa berpijak pada prinsip pemerataan, keberlanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diutarakan Royes Ruslan…

DPRK

Habanusantara.net – Fraksi PAN DPRK Banda Aceh menilai bahwa pelayanan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan layanan publik, merupakan indikator paling nyata dari keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan…

DPRK

Habanusantara.net- Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 kepada pihak legislatif, Senin,(10/11/2025)…

close