DPRKHeadline

Anggota DPRK Banda Aceh Tolak Domino Jadi Cabang Olahraga, Minta MPU Keluarkan Tausiah

×

Anggota DPRK Banda Aceh Tolak Domino Jadi Cabang Olahraga, Minta MPU Keluarkan Tausiah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRK Banda Aceh, Tgk Tarnuman MT SE
Anggota DPRK Banda Aceh, Tgk Tarnuman MT SE

Habanusantara.net– Permainan domino atau yang akrab dikenal ‘main batee’ di Aceh sudah menjadi salah satu cabang olahraga resmi menuai penolakan.

Anggota DPRK Banda Aceh, Tgk Tarnuman MT SE, menegaskan agar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banda Aceh tidak memasukkan domino dalam daftar cabang olahraga.

Tarnuman yang juga Ketua Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Banda Aceh menyebut, penolakan ini didasarkan pada prinsip kedaerahan dan identitas Aceh sebagai daerah yang menjalankan syariat Islam.

Meskipun secara nasional, domino sudah diakui sebagai cabang olahraga oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan bahkan Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Provinsi Aceh juga sudah terbentuk dengan kepengurusan resmi.

Namun, menurut Tgk Tarnuman, keberadaan organisasi itu tidak otomatis membuat domino layak dibina sebagai cabang olahraga di Banda Aceh.

“Kalau kita ikut mengakui domino sebagai cabang olahraga di Banda Aceh, berarti kita sudah menodai marwah Aceh sebagai negeri syariat. Jangan kita samakan Aceh dengan daerah lain,” kata Tgk Tarnuman yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Rabu 24 September 2025

Ia menilai, domino bukan sekadar permainan. Dalam praktik sehari-hari, permainan ini sering disalahgunakan hingga menjurus pada tindakan perjudian.

Bahkan, menurutnya, domino kerap dimainkan di warung-warung kopi, kedai, hingga rumah warga, yang berpotensi mengganggu lingkungan sosial maupun aktivitas ibadah.

“Bisa saja orang main pakai taruhan kecil, misalnya siapa kalah bayar rokok, kopi, atau makanan. Itu sudah masuk kategori judi. Jadi mudaratnya lebih banyak ketimbang manfaatnya,” tegasnya.

Atas dasar itu, Tarnuman meminta Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh segera mengeluarkan tausyiah resmi. Tausyiah ini diharapkan menjadi rujukan agar cabang olahraga domino tidak diakui dan tidak dibina dalam lingkup KONI Banda Aceh.

“Harapan kami, MPU memberikan sikap tegas. Jangan sampai ada ruang legalisasi yang nantinya membolehkan domino dimainkan secara bebas dengan alasan olahraga,” pungkasnya.[*]

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Headline

Habanusantara.net – Sebanyak enam pintu rumah toko (ruko) di Dusun Lamdayah, Gampong Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan terbakar pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB….

close