Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Biar nggak salah paham, berikut kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah 2025:
- Pekerja/buruh aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
- Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
- Bukan PNS, TNI, Polri, atau orang kaya yang pura-pura kerja (yang ini bercanda, tapi serius).
Kalau kamu memenuhi kriteria ini, tinggal tunggu proses pemadanan data selesai, dan dana bisa langsung dikirim lewat rekening bank Himbara: BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Cara Cek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO
Nah, buat kamu yang penasaran statusmu sudah sampai mana, berikut cara cek BSU lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):




















