HABANUSANTARA.NET – Banyak pekerja yang hanya fokus pada besarnya gaji saat menerima pekerjaan, padahal ada hak penting lain yang sering terlupakan, yaitu perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai pekerja, kamu nggak cuma berhak atas upah, tapi juga atas jaminan sosial yang melindungi dari risiko kerja. Nah, dua program penting yang wajib kamu tahu adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Yuk, kenali lebih dekat supaya kerja makin aman dan tenang!
Isinya
Apa Itu JKK & JKM?
JKK dan JKM adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah mewajibkan setiap perusahaan untuk mendaftarkan diri dan para pekerjanya ke dalam program ini. Kewajiban itu diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK-JKM, yang diperbarui lewat PP No. 82 Tahun 2019.
JKK memberikan perlindungan ketika terjadi kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sementara JKM memberikan santunan ketika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
Jadi, selain gaji bulanan, kamu juga punya hak atas perlindungan kalau hal-hal tak terduga terjadi saat bekerja.
Manfaat JKK untuk Pekerja
Buat kamu yang bekerja di lapangan atau di kantor, risiko kecelakaan tetap ada. JKK hadir untuk menanggung risiko tersebut, bahkan sejak kamu berangkat dari rumah menuju kantor sampai pulang lagi. Jadi, selama itu terkait dengan pekerjaan, kamu berhak mendapatkan manfaat JKK.
Ada dua jenis manfaat dari JKK yang bisa kamu terima:
1. Pelayanan Kesehatan
Kalau kamu mengalami kecelakaan kerja atau sakit akibat kerja, semua biaya perawatan akan ditanggung BPJS. Termasuk:
- Biaya pengobatan dan rawat inap di rumah sakit
- Rehabilitasi medis
- Alat bantu kesehatan bila dibutuhkan
- Perawatan lanjutan hingga kamu pulih maksimal
2. Uang Tunai
Selain biaya pengobatan, kamu juga berhak atas santunan tunai, seperti:
- Santunan sementara jika kamu nggak bisa bekerja selama masa pemulihan
- Santunan cacat sebagian tetap atau cacat total tetap
- Santunan kematian jika kecelakaan kerja menyebabkan meninggal dunia
Jadi, dengan JKK, kamu bisa fokus pemulihan tanpa harus mikirin biaya yang membengkak.
Manfaat JKM untuk Keluarga
Selain JKK, ada juga JKM yang nggak kalah penting. JKM diberikan kepada ahli waris kalau peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Manfaat yang diterima meliputi:
- Santunan kematian
- Biaya pemakaman
- Santunan berkala untuk keluarga
Dengan JKM, keluarga yang ditinggalkan tetap bisa menjalani hidup dengan dukungan finansial yang layak.
Kenapa Perusahaan Wajib Daftar?
Pemerintah mewajibkan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan. Selain itu, perusahaan yang nggak mematuhi aturan ini bisa kena sanksi administratif atau bahkan pidana.
Jadi, kalau perusahaan tempatmu bekerja belum mendaftarkan kamu, jangan ragu untuk mengingatkan mereka, karena itu adalah hak kamu.
Sekarang kamu tahu kan, kalau hak pekerja nggak cuma soal gaji? JKK & JKM dari BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan penting yang wajib dimiliki setiap pekerja untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko tak terduga.
Pastikan kamu sudah terdaftar, ya! Kerja jadi lebih tenang, keluarga pun lebih aman. Yuk, sebarkan info ini ke teman-temanmu supaya makin banyak pekerja yang sadar akan haknya!***