ArtikelHeadline

Bersiap! Sri Mulyani Bakal Pajaki Pelapak Shopee, Tokopedia & TikTok Shop 0,5% Omzet

×

Bersiap! Sri Mulyani Bakal Pajaki Pelapak Shopee, Tokopedia & TikTok Shop 0,5% Omzet

Sebarkan artikel ini
Martket Place Shopee
Martket Place Shopee

Penerapan Mulai Bulan Depan

Beleid atau aturan baru ini rencananya akan diterbitkan secepat-cepatnya pada bulan depan, dan tengah difinalisasi oleh Direktorat Jenderal Pajak. Salah satu sumber yang dikutip Reuters menyebutkan bahwa aturan ini bukan cuma soal pemungutan.

Beleid juga mengatur ancaman sanksi tegas bagi platform e-commerce yang gagal memungut atau terlambat menyetor pajak pelapak. Termasuk kemungkinan denda administratif apabila terbukti lalai menjalankan tugas pemotongan dan pelaporan.

Reaksi Platform E-Commerce: “Biaya Administrasi Membengkak!”

Tak semua pihak menyambut hangat rencana ini. Beberapa platform e-commerce justru menyampaikan penolakan diam-diam atas kebijakan tersebut.

Sumber Reuters menyebut bahwa para operator e-commerce khawatir kebijakan ini akan:

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
close